Jumat, 08 Januari 2010

DEKLARASI KOTA MASA DEPAN

DEKLARASI BERLIN tentang KOTA MASA DEPAN

Kami warga negara dan wakil-wakilrakyat dari 1000 organisasi kota pemerintahan, dan warga sipil dari lebih 100 negara dari seluruh pelosok dunia berkumpul di Berlin, dari tanggal 4-6 Juli 2000 di Konferensi Global mengenai Kota Masa Depan (Kota 21).
Kami deklarasikan ini kepada masyarakat luas dan sebagai kontribusi bagi sidang istimewa/khusus pada Sidang Umum PBB (Istambul+5).

REALITA-REALITA
Pertimbangan-pertimbangan adalah sebagai berikut :
1. Untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia sebagian besar penduduk dunia yang berjumlah 6 milyar hidup di kota-kota besar
2. Dunia menghadapi pertumbuhan pesat dari jumlah penduduk kota-kota, terutama di negara berkembang.
3. Kemiskinan di masyarakat perkotaan, berpengaruh khususnya bagi wanita dan anak-anak,dengan 1 dari 4 jumlah penduduk dunia hidup di bawah garis kemiskinan.
4. Di banyak negara, kondisi sosial/masyarakat menjadi buruk juga kesehatan dan kesejahteraan warga-warganya terancam penularan HIV dan munculnya kembali berbagai penyakit menular.
5. Kita hidup di dunia yang banyak dengan perbedaan,dimana tidak ada jawaban yang mudah dan tidak ada satu solusi terhadap masalah-masalah dan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh perkotaan.
6. Banyak kota-kota, dihadapkan kepada perkembangan yang berlebihan, gagal melawan tantangan-tantangan dalam penciptaan pekerjaan penyediaan rumah layak huni dan pemenuhan kebutuhan pokok warganya.
7. Beberapa kota yang dinamis telah berhasil dalam pembangunan dengan keadilan, berhasil dengan mengurangi jumlah kemiskinan,penghapusan buta huruf,pendidikan kaum wanita dan jumlah/tingkat kelahiran menurun.
8. Kota-kota lain menghadapi penuaan populasi,kemunduran/kemerosotan perkotaan, pemborosan sumber daya manusia,dan kebutuhan untuk beradaptasi dan berubah.
9. Tidak ada satupun kota di dunia yang bebas dari masalah-masalah, terutama tidak ada yang benar-benar bisa dipertahankan dimana kota-kota harus memenuhi syarat :
= Bebas dari kemiskinan
= Kerja yang memuaskan yang menghasilkan pendapatan yang mencukupi.
= Hidup dalam keharmonisan ekologi dengan alam.
=Tersedianya udara bersih,air yang aman/bersih dan sanitasi yang layak.
= Perumahan yang layak dan keamanan atas hak milik.
= Kemampuan untuk bergerak dengan mudah dari rumah ke tempat kerja,toko,sekolah dan
tempat-tempat tujuan lain.
= Hidup dalam komunitas persahabatan dan tetangga yang stabil dan terintegrasi.
= Menikmati hak politik kewarganegaraan, termasuk hak ikut serta dalam pengambilan
keputusan dan hak untuk mendapatkan informasi dan keadilan.
= Manusia dan kekayaannya akan merasa aman dan terlindungi.

TINDAKAN-TINDAKAN

Tindakan yang perlu segera di ambil:
1. Kota-kota dan tingkat pemerintahan yang lain harus memutuskan kebijakan-kebijakan yang efektif dan proses perencanaan, yang menyatukan aspek-aspek sosial,ekonomi,lingkungan, dan tata ruang, mengenai ketergantungan antara kota dan daerah, dan antara kota,pedalaman/desa dan kawasan hutan.
2. Kota-kota harus berjuang untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya dengan memajukan ekonomi dan mendorong aksi masyarakat.
3. Kota harus mengambil langkah kebijakan sosial dan aturan-aturan yang akan membawa kepada pengurangan kekerasan dan kejahatan.
4. Kota harus menggunakan informasi dan teknologi komunikasi dan memajukan/mendukung pendidikan jangka panjang dari semua warganya untuk menjadikan kota pelajar dan untuk mencapai persaingan global.
5. Kota harus mendukung penggunaan teknologi dan bahan-bahan yang ramah lingkungan, termasuk energi yang dapat diperbaharui dan efisien yang lebih tinggi dalam penggunaan sumber daya alam.
6. Kota harus berjuang untuk memajukan pembangunan ekonomi daerah(lokal), termasuk mengenali peran sektor informasi dan menyatukan dari ekonomi informal ke ekonomi formal.
7. Kota harus bekerjasama dengan tingkat pemerintah yang lain, menyediakan insentif,peraturan-peraturan, dan kriteria-kriteria yang akan mendorong sektor swasta dan masyarakat berdasarkan organisasi dalam bidang perumahan,pembangunan perkotaan dan pemberantasan kemiskinan.

KESIMPULAN
Kesimpulan-kesimpulan Positif dan Negatif :
1. Globalisasi dan revolusi teknologi informasi akan meningkatkan munculnya dunia tanpa batas dengan sebuah aturan baru untuk kota-kota.
2. Lembaga-lembaga masyarakat dan lembaga-lembaga ekonomi mempunyai dasar ilmu pengetahuan yang lebih tinggi.
3. Dunia tidak hanya menjadi sebuah negara bagian, tetapi juga sebuah kumpulan kota-kota yang tidak saling berhubungan.
4. Kekuatan akan terpecah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah kota.
5. Pemerintah kota menjadi lebih demokratis.
6. Munculnya kesadaran akan hak-hak perempuan,hak-hak asasi manusia,serta kebutuhan untuk peran serta dan kepedulian lingkungan.
7. Lambat laun terjadi kemitraan baru antara sektor umum,sektor swasta,dan masyarakat sipil.




PRINSIP-PRINSIP
Kita mengesahkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Prinsip pembangunan yang berkesinambungan
2. Prinsip non diskriminasi dan kualitas jenis kelamin
3. Prinsip toleransi budaya dan agama
4. Prinsip pemerintahan yang baik
5. Prinsip bantuan/subsidi
6. Prinsip saling ketergantungan
7. Prinsip solidaritas manusia

ASPIRASI
Kita juga percaya akan derajat yang berbeda dan juga dengan prioritas yang berbeda,semua manusia,tidak menghormati ras, agama, dan jenis kelamin,berbagai aspirasi umum tertentu untuk secara global, bertindak secara lokal dan membantu rakyat miskin dengan tidak bertindak diskriminatif :
1. Kota-kota seharusnya mempertimbangkan penerimaan dan penyatuan tempat tinggal informasi menjadi struktur perkotaan yang ada dan kehidupan sosial.
2. Kota-kota harus melestarikan warisan sejarahnya dan berhasrat untuk menjadikan tempat-tempat yang indah di mana seni, budaya, arsitektus dan pemandangannya membawa kesenangan dan aspirasi bagi masyarakatnya.
3. Kota-kota harus membuat perencanaan penggunaan tanah yang layak dan pelaksanaannya dengan sebuah pandangan untuk memajukan ekonomi yang dinamis, mengfungsikan pasar lahan,perumahan yang terjangkau masyarakat dan infrastruktur yang cocok.
4. Kota-kota harus memajukan pembangunan dari sistem transportasi yang layak dan terintegrasi dengan cepat,aman, mudah didapatkan dan terjangkau,lebih baikmengatur penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong penggunaan sarana transportsi yang ramah lingkungan.
5. Kota-kota harus mencoba menjaga/mencapai keseimbangan yang baik antara pembangunan yang alami dan buatan dan harus mengambil tindakan untuk mengurangi polusi udara,air, tanah dan suara yang akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
6. Kota-kota harus memerintah dirinya sendiri dan mengatur hubungannya dengan semua masyarkatnya, tanpa diskriminasi, sesuai dengan prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik, dengan mengikutsertakan kaum wanita,pemuda/remaja dan kaum minoritas.
7. Kota-kota harus mendirikan forum,kemitraan bilateral dan multilateral untuk memfasilitasi jaringan,bantuan yang saling menguntungkan dan penyebaran yang lebih cepat.
8. Organisasi non pemerintah dan masyarakat yang berlandaskan organisasi harus diberi kekuasaan/wewenang untuk berpartisipasi secara penuh dalam, pembangunan yang tidak berat sebelah (adil) dan dapat dipertahankan.
9. Sektor swasta, daerah (lokal,nasional dan internasional, harus menanggung alat keuangan dan investasi yang memajukan pembangunan perkotaan yang berkesinambungan.
10. Pemerintah nasional harus lebih meprioritaskan terhadap kebijakan pembangunan perkotaannya dalam program nasional (kota) dan kebijakan daerah (regional).
11. Pemerintah kota dan daerah harus menjaga agar kota tetap ,mempunyai kewenangan yang cukup dan sumber alam untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya.
12. Bank Dunia, UNDP,UNHCR (Program Pembangunan Permukiman), agen/badan internasional lain dan bantuan/donor bilateral (antara 2 pihak) harus mengintensifkan kerjasama dengan perkotaan,organisasi non pemerintah.



MASA DEPAN

Kami cantumkan dalam catatan (yang optimis) :

Kita memasuki perkotaan millenium. Kota-kota selalu menjadi mesin pertumbuhann.ekonomi dan incubator dari peradaban yang akhir-akhir ini dikelilingi oleh tantangan-tantangan yang hebat, menakutkan. Berjuta-juta kaum pria,wanita dan anak-anak menghadapi perjuangan setiap harinya untuk dapat hidup. Bisakah kita mengubahnya?. Dapatkan kita memberikan masyarakat kita harapan untuk masa depan yang lebih cerah?. Kita percaya jika kita menggunakan kekuatan positif dalam bidang pendidikan dan pembangunan yang berkesinambungan, globalisasi dan teknologi informasi, demokrasi, dan pemerintahan yang baik, memberi kuasa kepada wanita dan masyarakat sipil,kita harus membangun kota yang indah,keseimbangan ekologi, keadilan, ekonomi dan keadilan sosial.

Deklarasi di atas dibuat tanggal 6 Juli 2000 di Berlin Jerman, pada Konferensi Internasional Urban 21 tentang Kota Masa Depan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Deklarasi Berlin,silakan menghubungi :
Federal Office Building and Regional Planning.
Bureau Urban 21, Am Michaelshof 8.53177 Bonn, Germany.
Fax : +49-(0)1888-101-2315
E-mail :info@urban21.de
Website: http/www.urban21.de/english/index.htm

Atau
Manager Program
The Urban Governance Initiative (TUGI)
C/o United Nations Development Programme (UNDP)
Wisma UN,Kompleks Pejabat Damansara (Blok.C)
Jalan Dungun, Damansara Heights
50-190 KualaLumpur,Malaysia
Phone 603) 25559122
Fax : (603) 253 232361

E-mail:tugi@undp.org
Website : http://www.tugi.apdip.net.

0 komentar:

  © Blogger templates ProBlogger Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP